You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Ambarawa
Pekon Ambarawa

Kec. Ambarawa, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMART VILLAGE PEKON AMBARAWA KECAMATAN AMBARAWA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

SEJARAH PEKON AMBARAWA

Wisma Adistira 20 Januari 2021 Dibaca 1.340 Kali

Pekon Ambarawa adalah salah satu desa/pekon dalam Wilayah Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang pada mulanya tanah hutan Marga Way Lima yang dikuasai Pasirah Syahpuhanda (Alm). Areal hutan tersubut atas  ijin Pasirah Marga Way Lima mulai di buka Tahun 1933 oleh sebanyak 10 Kepala Rumah Tangga di bawah pimpinan Hi. Achmad Ghardi(Alm). Kemudian pada tahun 1933 itu juga, oleh Pasirah Marga Way Lima areal tanah marga yang telah dibuka itu di resmikan menjadi desa/pekon dengan nama Ambarawa dan Bapak Hi. Achmad Ghardi (Alm) ditetapkan menjadi Kepala desa/pekon pertama (Ke-1) sampai dengan tahun 1950, dan pada waktu itu penduduk Desa/Pekon Ambarawa terdapat 150 KK dengan jumlah jiwa 350 orang.

Pada awalnya pembukaan areal hutan Marga, yang selanjutnya menjadi Desa/Pekon Ambarawa ini para anggota masyarakat pada umumnya melakukannya dengan adat dan cara tradisional seperti (arit, cangkul, parang, kampak, dan sebagainya) sehingga masing-masing sangat tergantung kemampuannya, walaupun pada waktu itu diberikan pada setiap KK tanah untuk dibuka masing-masing 3 Ha. Untuk melancarkan jalan pemerintahan, maka setelah statusnya resmi menjadi desa/pekon pada tahun 1933. Wilayah Desa/Pekon Ambarawa dibagi menjadi 6 (enam) pendukuhan atau 6 (enam) dusun. Sesuai Undang-undang No. 05 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa/Pekon yang masing-masing:

  1. Pendukuhan/Dusun I (Arjosari)
  2. Pendukuhan/Dusun II (Keprajan/Pasar)
  3. Pendukuhan/Dusun III
  4. Pendukuhan/Dusun IV (Gang Remaja)
  5. Pendukuhan/Dusun V (Mujisari)
  6. Pendukuhan/Dusun VI (Krawang Sari)

Desa/Pekon Ambarawa sejak berdiri Tahun 1933 s.d Tahun 2016 mengalami 2 (dua) kali pemekaran yakni  :

  1. Pada Tahun 2002 tepatnya Tanggal 31 Agustus 2002 telah mekar, yang selama Dusun IV dan Dusun V Desa/Pekon Ambarawa, menjadi Desa/Pekon Ambarawa Barat.
  2. Pada Tahun 2011 tepatnya Tanggal 12 Desember 2011 telah mekar yang semula Dusun VI Desa/Pekon Ambarawa, menjadi Desa/Pekon Ambarawa Timur.

Sehingga pada Tahun 2016 jelas ada perubahan, terkait dengan Luas Wilayah, Kependudukan dan sebagainya. Sejak berdirinya, Pekon Ambarawa sudah mengalami pergantian Kepala Pekon dengan beberapa kurun waktu sebagai berikut :

  1. Tahun 1933–1950 Kepala Pekon Hi. ACHMAD GHARDI (Alm) /Definitif
  2. Tahun 1951–1956 Kepala Pekon Hi. SYIROJUDIN (Alm) /Definitif
  3. Tahun 1967–1965 Kepala Pekon MAD DARJO (Alm) /Definitif
  4. Tahun 1966–1967 Kepala Pekon SASTRO DIKROMO (Alm) /Pjs. Kepala Pekon
  5. Tahun 1967–1968 Kepala Pekon NOTO SUBARJO (Alm) /Definitif
  6. Tahun 1968–1969 Kepala Pekon M. JAHRI (Alm) /Pjs. Kepala Pekon
  7. Tahun 1969–1970 Kepala Pekon SASTRO DIKROMO (Alm) /Pjs. Kepala Pekon
  8. Tahun 1970–1976 Kepala pekon MADASROH (Alm) /Definitif
  9. Tahun 1976–1978 Kepala Pekon SLAMET MARTO (Alm) /Pjs. Kepala Pekon
  10. Tahun 1978–1982 Kepala Pekon SLAMET MARTO (Alm) /Definitif
  11. Tahun 1982–1984 Kepala pekon M. SUHADI (Alm) /Pjs. Kepala Pekon
  12. Tahun 1984–1989 Kepala Pekon Hi. SISWOYO SYARIF/Definitif
  13. Tahun 1989–2000 Kepala Pekon SUKRO HENDRI SUKARDI /Definitif
  14. Tahun 2001–2004 Kepala Pekon AMIR MURTONO/Definitif
  15. Tahun 2004–2009 Kepala Pekon SUTRISNO BASUKI/Definitif
  16. Tahun 2009–2010 Kepala Pekon SOBIRIN/Definitif
  17. Tahun 2010–2011 Kepala Pekon AMIR MURTONO/Pjs. Kepala Pekon
  18. Tahun 2012–2018 Kepala Pekon   MAS’UD/Definitif
  19. Februari 2018 s.d November 2018 Kepala Pekon AMAT SOBIRIN/Penjabat Kepala Pekon.
  20. November 2018 s.d Sekarang Kepala Pekon AL HUDA /Definitif.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 20.000.000,00 Rp 30.000.000,00
66.67%
Belanja
Rp 30.000.000,00 Rp 45.000.000,00
66.67%
Pembiayaan
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%

APBP 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 15.000.000,00
66.67%
Alokasi Dana Pekon
Rp 10.000.000,00 Rp 15.000.000,00
66.67%

APBP 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 10.000.000,00 Rp 15.000.000,00
66.67%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 10.000.000,00 Rp 15.000.000,00
66.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 10.000.000,00 Rp 15.000.000,00
66.67%